Senin, 24 Agustus 2009

GHULUW

Rabu, 25 Maret 2009 - 20:01:57, Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman
Kategori : Akidah
Mengejar Dunia dengan Amalan Akhirat adalah Kesyirikan
[Print View] [kirim ke Teman]

Slogan ‘waktu adalah uang’ telah demikian mendarah daging dalam hidup mayoritas manusia serta menjadi prinsip yang mengiringi aktivitas mereka. Bukan sekadar slogan yang kosong dari makna, karena berbagai macam cara pun akan ditempuh manusia untuk mengejar apa yang dinamakan dengan uang. “Gunung kan kudaki, lautan kan kuseberangi. Lembah akan kulalui, bahkan mati akan kuhadapi,” kata mereka.
Ada manusia, yang tak peduli siang ataupun malam, terus-menerus waktunya disibukkan dengan mencari uang. Para wanita sampai melelang kehormatannya, menjatuhkan martabatnya karenanya juga. Ringkasnya, hidup adalah uang.
Para pedagang, pekerja, dan pengusaha, berusaha meramal hidupnya melalui paranormal juga karena uang yang akan dikejar. Mereka ngalap berkah di kuburan tertentu, juga untuk mendapatkan penghasilan dan jalan hidup yang beruntung, menurut mereka. Berkunjung ke tempat-tempat keramat dengan mempersembahkan berbagai jenis sesaji juga karenanya.
Maka sangat ironis jika seseorang berbicara tentang agama juga karena tujuan yang sama dengan mereka. Mereka melelang ayat-ayat Al-Qur’an dan sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan harga yang sangat murah.
فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: ‘Ini dari Allah’, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (Al-Baqarah: 79)
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلاَّ النَّارَ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat serta tidak menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.” (Al-Baqarah: 174)
وَإِذْ أَخَذَ اللهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلاً فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi Kitab (yaitu): ‘Hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.’ Lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima.” (Ali ‘Imran: 187)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu menyatakan: “Orang-orang yang diberikan Al-Kitab dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan yang serupa dengan mereka, melemparkan janji-janji ini di belakang punggung mereka. Mereka tidak memedulikan janji-janji tersebut. Mereka menyembunyikan kebenaran dan menampilkan kebatilan. Mereka berani melanggar keharaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, meremehkan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala serta hak makhluk-Nya. Dengan cara menyembunyikan tersebut, mereka juga membeli kedudukan dan harta benda dengan harga yang sedikit dari para pengikutnya serta orang-orang yang mengutamakan syahwat daripada kebenaran.” (Taisir Al-Karimirrahman, 1/160)

Siapakah Budak Dunia?
Kata “budak” telah dipakai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyebut orang-orang yang telah diperbudak oleh dunia di dalam sebuah sabdanya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيْصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ
“Celaka budak dinar, budak dirham, dan budak khamishah (suatu jenis pakaian). Apabila diberi dia ridha dan bila tidak diberi dia murka.” (HR. Al-Bukhari no. 2887 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Budak dinar adalah orang yang mencarinya dengan semangat tinggi. (Bila mendapatkannya), dia menjaganya seolah-olah dia menjadi khadim, pembantu, dan budak. Ath-Thibi rahimahullahu berkata: ‘Dikhususkan kata budak untuk menggelarinya, karena dia berkubang dalam cinta kepada dunia serta segala bentuk syahwatnya, layaknya seorang tawanan yang tidak memiliki upaya untuk melepaskan dirinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan malik (pemilik), tidak pula orang yang menghimpun dinar, karena yang tercela adalah mengumpulkan melebihi dari yang dibutuhkan’.” (Fathul Bari, 18/249)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai budak dinar dan dirham karena kerakusan serta semangatnya untuk mendapatkannya. Barangsiapa menjadi budak hawa nafsunya, maka dia tidak akan bisa mewujudkan pada dirinya makna ayat ﭢ ﭣ . (Hanya kepada-Mu lah kami beribadah). Orang yang seperti ini sifatnya tidak akan menjadi orang shadiq (terpercaya)… Dan dikhususkan penyebutan keduanya (dinar dan dirham), karena keduanya adalah asal harta benda dunia berikut segala kenikmatannya. (Tuhfatul Ahwadzi, 6/161)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “Perkataan yang mengandung pujian akan menyenangkan pencari kedudukan –dengan cara batil–, sekalipun kalimat itu adalah batil. Dia juga akan murka dengan sebab sebuah perkataan, sekalipun perkataan itu benar. Adapun orang yang beriman, kalimat yang haq akan menjadikan dia ridha baik kalimat itu mendukung atau menghujatnya. Sebaliknya, menjadikan kalimat batil akan menyebabkannya murka, baik kalimat itu menguntungkannya ataupun tidak. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai yang haq, kejujuran, dan keadilan. Bila dikatakan kebenaran, kejujuran, dan keadilan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia akan mencintainya sekalipun menyelisihi keinginan hawa nafsunya karena hawa nafsunya mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila diucapkan suatu kezaliman, kedustaan, dan hal yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka orang yang beriman akan membencinya sekalipun sesuai hawa nafsunya. Demikian juga kondisi pencari harta –dengan cara yang batil– sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ
“Di antara mereka ada yang mencelamu dalam hal shadaqah. Jika mereka diberi mereka senang dan jika tidak diberi mereka benci.” (At-Taubah: 58)
Mereka itulah yang telah disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau: ‘Celaka budak dinar’.” (Az-Zuhd wal Wara’ wal ‘Ibadah, 1/38)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata setelah menyebutkan tipe-tipe manusia yang rakus dengan dunia: “Permasalahan dunia (bagi manusia) ada dua bentuk. Di antaranya:
(Pertama) Perkara yang dibutuhkan oleh setiap orang sebagaimana butuhnya dia terhadap makan, minum, tempat tinggal, menikah, dan sebagainya. Dia meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mencarinya di sisi-Nya, sehingga harta di hadapannya bagaikan keledai yang dikendarainya, atau bagaikan permadani yang dia duduk padanya, atau bahkan seperti WC di mana dia menunaikan hajat tanpa adanya unsur perbudakan diri. Namun dia akan banyak berkeluh kesah bila tertimpa kejelekan, dan menjadi kikir apabila mendapatkan kesenangan.
(Kedua) Perkara yang manusia tidak membutuhkannya. Dalam perkara yang seperti ini, janganlah seseorang menggantungkan hatinya kepadanya. Bila dia menggantungkan hatinya kepadanya, niscaya dia akan menjadi budaknya. Bahkan terkadang dia akan terjatuh pada perbuatan menggantungkan diri kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kondisi ini, tidak tersisa lagi pada dirinya hakikat beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak pula hakikat tawakkal. Bahkan dalam dirinya terdapat bentuk pengabdian kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertawakkal kepada selain-Nya. Dialah yang paling berhak mendapatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Telah celaka budak dinar, budak dirham, budak qathifah (sejenis beludru), dan budak khamishah’.
Dialah budak semua hal ini. Jika dia memintanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala lantas Dia memberinya, dia akan ridha. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberinya, dia akan murka.
Sedangkan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala sejati ialah orang yang membuatnya ridha semua yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala ridha, dan membuatnya murka apa-apa yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka. Dia mencintai apa yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, serta akan murka terhadap apa yang dimurkai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berloyalitas kepada wali-wali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menentang musuh-musuh-Nya. Inilah yang menyempurnakan iman, sebagaimana di dalam hadits:
مَنْ أَحَبَّ لِلهِ وَأَبْغَضَ لِلهِ وَأَعْطَى لِلهِ وَمَنَعَ لِلهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيْمَانَ
“Barangsiapa cinta karena Allah dan membenci karena Allah, memberi karena-Nya dan tidak memberi juga karena-Nya, maka dia telah menyempurnakan iman.”
أَوْثَقُ عُرَى الْإِيْمَانِ الْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ
“Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah." (Al-‘Ubudiyyah, 1/25)

Mencari Dunia dengan Amalan Akhirat adalah Syirik
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu menulis sebuah bab dalam Kitab At-Tauhid “Bab: Termasuk dari kesyirikan adalah menginginkan dunia dengan amalan akhirat.”
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullahu berkata: “Yang beliau maksud dengan judul ini adalah bahwa beramal untuk mendapatkan dunia adalah syirik yang akan menafikan kesempurnaan tauhid yang wajib dan membatalkan amalan (syirik kecil, ed.). Hal ini lebih besar daripada dosa riya’. Karena niatan untuk mendapatkan dunia telah menguasai keinginannya pada mayoritas amalannya, sedangkan riya’ hanya pada satu amalan saja dan tidak masuk dalam amalan yang lain. Riya’ juga tidak terus-menerus ada bersama amalan. Orang yang beriman harus berhati-berhati dari semua ini.” (Fathul Majid, 2/625)
Bukan sesuatu yang baru bagi kaum muslimin jika Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkan kesyirikan. Bahkan mereka mengetahui bahwa syirik adalah dosa yang paling besar. Akan tetapi tahukah mereka segala rincian syirik? Tentu, jawabannya adalah tidak. Hal ini disebabkan banyak faktor. Di antaranya kejahilan (ketidaktahuan) mereka tentang aqidah yang benar. Juga adanya penyakit taqlid buta dan fanatik serta sikap ghuluw (berlebihan) dalam menyikapi orang-orang shalih. (‘Aqidah At-Tauhid karya Asy-Syaikh Shalih Fauzan. hal. 16)
Para ulama Ahlus Sunnah telah menjelaskan macam-macam syirik yang terangkum dalam dua macam: syirik yang akan mengeluarkan dari Islam yang disebut dengan syirik besar; dan syirik yang tidak mengeluarkan dari Islam yang disebut dengan syirik kecil.
Termasuk dalam kategori syirik kecil adalah beramal karena ingin mendapatkan dunia. Seperti seseorang yang berhaji, menjadi muadzin, atau menjadi imam karena ingin mendapatkan materi, atau belajar ilmu dan berjihad juga untuk mendapatkan materi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telah celaka hamba dinar dan dirham. Telah celaka hamba khamishah dan khamilah (jenis-jenis pakaian). Jika diberi dia ridha dan jika tidak diberi dia benci.” (‘Aqidah At-Tauhid hal. 98)
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Syirik dalam iradah (keinginan) dan niat bagaikan laut tak bertepi. Sedikit sekali orang yang selamat darinya. Maka barangsiapa yang dengan amalnya menginginkan selain wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, meniatkan sesuatu selain mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta selain mendapatkan balasan dari-Nya, sungguh dia telah melakukan kesyirikan dalam niat dan keinginannya. Sedangkan ikhlas adalah dia mengikhlaskan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perbuatannya, ucapan, keinginan, dan niatnya. Ini adalah hanifiyyah, agama Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya untuk mengikutinya dan tidak akan diterima agama selainnya. Ini juga merupakan hakikat Islam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)
Inilah agama Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang barangsiapa membencinya, dia termasuk orang yang paling dungu.” (Al-Jawabul Kafi, hal. 115)

Contoh Mencari Dunia dengan Amalan Akhirat
a. Ulama
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (At-Taubah: 34)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu menjelaskan: “Ini merupakan peringatan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada segenap kaum mukminin bahwa mayoritas ulama Yahudi dan pendeta Nasrani –artinya, ulama dan ahli ibadah– memakan harta manusia dengan cara batil, yakni dengan cara tidak benar. Mereka juga menghalangi (manusia) dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya jika mereka mendapatkan gaji dari harta manusia atau manusia menyisihkan harta benda mereka untuknya, maka hal itu disebabkan ilmu dan ibadah mereka. Juga karena bimbingan yang mereka berikan. Namun mereka mengambil semuanya dan menghalangi manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga pengambilan upah yang mereka lakukan dengan cara demikian adalah sebuah kezaliman. Karena orang tidak akan mengorbankan harta bendanya melainkan agar mereka terbimbing ke jalan yang lurus.” (Taisirul Karimirrahman, hal. 296)

b. Da’i
Mungkinkah seorang da’i akan terjatuh dalam kesyirikan? Jawabannya adalah sangat mungkin. Terlebih jika sang da’i adalah orang yang tidak memiliki aqidah yang benar dan manhaj yang lurus. Dia bisa menjadikan dakwahnya dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits sebagai jembatan untuk mendapatkan: kedudukan di hati manusia, sanjungan dan pujian dari mereka, mencari pengikut yang banyak, serta mencari uluran tangan mereka.
Karena menurut mereka, jalan inilah yang paling mudah dan tidak membutuhkan kerja keras, peras keringat banting tulang untuk mendapatkannya. Barangsiapa yang niatnya demikian, baik seorang alim, kyai, da’i, atau lainnya, maka dia telah terjatuh dalam perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (lihat gambaran ini dalam Fathul Majid hal. 453-454)

c. Politikus
Bukan sesuatu yang aneh bagi seorang politikus untuk melontarkan pernyataan-pernyataan dengan menyitir dalil-dalil baik dari Al-Qur’an atau As-Sunnah. Terlebih lagi bila dia tadinya seorang da’i yang kemudian terjun ke dunia politik. Yang ada adalah, pertama, bagaimana mengumpulkan massa; dan kedua, mengumpulkan dana. Ujung-ujungnya adalah mencari kedudukan di mata manusia.
Dalam syarah Fadhlul Islam disebutkan terjadinya penyimpangan dari ash-shirath al-awwal (jalan yang lurus) adalah karena di tengah umat muncul politik yang jahat dan zalim, yang telah melencengkan hukum-hukum agama. Karena politik inilah, ahli ilmu, para hakim, dan ahli fatwa memberikan fatwanya sesuai dengan kemaslahatan negara atau kelompok.

Untaian Indah dari Al-Imam Ibnul Qayyim
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: Sayyar telah menceritakan kepadaku: Ja’far telah menceritakan kepadaku: Aku telah mendengar Malik bin Dinar rahimahullahu berkata: “Berhati-hatilah kalian dari wanita penyihir. Berhati-hatilah kalian dari wanita penyihir. Berhati-hatilah dari wanita penyihir, karena mereka telah menyihir hati-hati ulama.”
Yahya bin Mu’adz Ar-Razi rahimahullahu berkata: “Dunia adalah khamrnya setan. Barangsiapa mabuk karenanya, maka dia tidak akan sadar sampai kematian menjemput dalam keadaan menyesal di tengah orang-orang yang merugi. Sedangkan bentuk cinta yang paling ringan kepada dunia adalah melalaikan dari cinta dan dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Barangsiapa yang harta bendanya telah melalaikannya dari dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sungguh dia termasuk orang yang merugi. Bila hati lalai dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya hati itu akan ditempati oleh setan, yang kemudian akan memalingkannya sesuai kehendaknya…
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Tiadalah setiap orang di dunia ini melainkan sebagai tamu dan hartanya adalah pinjaman. Tentunya, tamu itu akan berangkat pergi dan pinjaman itu akan kembali kepada pemiliknya.”
Mereka (para ulama) berkata: “Cinta dunia dianggap sebagai kepala kerusakan. Dia akan merusak agama dari banyak sisi. Pertama, mencintai dunia akan membuahkan pengagungan terhadapnya, sementara dunia itu rendah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengagungkan apa yang telah dihinakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala termasuk dosa yang paling besar. Kedua, Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat, membenci dan murka terhadap dunia dan segala yang ada padanya (kecuali hal-hal yang diperuntukkan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala). Barangsiapa yang mencintai apa yang dilaknat, dibenci, dan dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dia telah melemparkan dirinya kepada laknat, kebencian, dan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketiga, jika dia mencintainya, tentu dia menjadikan dunia itu sebagai tujuannya. Dia akan mencari jalan kepadanya dengan amalan-amalan yang sebenarnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan sebagai sarana (wasilah yang mengantarkan) kepada-Nya dan kampung akhirat.” (‘Uddatush Shabirin wa Dzakhiratusy Syakirin, hal. 186)
Wallahu a’lam bish-shawab.

GHULUW

Rabu, 22 Juli 2009 - 05:37:48, Penulis : Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar
Kategori : Kajian Utama
Jaring-jaring Setan itu Bernama Ghuluw
[Print View] [kirim ke Teman]

Setan tak hanya menyerang orang-orang yang bergelimang maksiat, namun juga menjerat hamba-hamba-Nya yang gemar beribadah.

Sesungguhnya setan menggunakan dua cara untuk menyesatkan umat Islam. Cara pertama digunakan untuk mengelabui seorang muslim yang bergelimang maksiat. Yaitu dengan menjadikan maksiat yang ia lakukan seakan-akan sesuatu yang indah. Sehingga ia tetap akan jauh dari ketaatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ
“Al-Jannah dikelilingi oleh segala hal yang tidak disukai, sementara An-Naar itu diliputi dengan syahwat.” (HR. Al-Bukhari no. 6487 dan Muslim no. 2822)
Adapun cara kedua digunakan oleh setan untuk menyesatkan seorang muslim yang gemar beribadah. Yaitu dengan mengajaknya berlaku ghuluw (melampaui batas) di dalam beribadah. Sehingga justru agamanya akan rusak. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang untuk bersikap ghuluw. (Muqaddimah Asy-Syaikh Al-Abbad, kitab Bi Ayyi ‘Aqlin wa Dinin)
Al-Imam Makhlad bin Al-Husain rahimahullahu pernah berkata, “Tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berbuat kebaikan melainkan Iblis akan menghadangnya dengan dua cara. Iblis tidak ambil peduli dengan cara apa dia akan menguasainya. Antara bersikap ghuluw di dalam amalan tersebut ataukah sikap meremehkannya.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 9/236)

Definisi Al-Ghuluw
Al-Ghuluw secara bahasa bermakna melebihi batasan. Berasal dari kata غَلَا فِي الْأَمْرِ –يَغْلُو-غُلُوًّا. Hal ini sebagaimana dijabarkan oleh Al-Jauhari dalam Ash-Shihah, Ibnu Faris di dalam Al-Mu’jam, Ibnu Manzhur di dalam Al-Lisan, dan Az-Zabidi di dalam Tajul ‘Arus.
Di dalam penggunaannya, seluruh lafadz “ghuluw” selalu bermakna melebihi ukuran dan batasan. Sebagai contoh adalah hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Al-Bukhari (no. 2518). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang budak yang terbaik untuk dibebaskan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
أَغْلاَهَا ثَمَنًا، وَأَنْفعُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا
“Budak yang paling tinggi harganya dan terbanyak manfaatnya bagi sang majikan.” Kalimat غلَاءُ الثَّمَنِ artinya harganya naik dan melebihi batas kebiasaan.
Demikian pula, sebagai contoh lain, hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ عَلَى أَخْمَصِ قَدَمَيْهِ جَمْرَتَانِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ، كَمَا يَغْلِي الْمِرْجَلُ
“Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan azabnya adalah seseorang yang dipasangkan dua bara api pada telapak kakinya kemudian otaknya mendidih sebagaimana periuk itu mendidih.” (HR. Al-Bukhari no. 6561 dan Muslim no. 213)

Kalimat غلَاءُ الْمِرْجَلِ artinya periuk yang bertambah panasnya dan naik panasnya dari kebiasaan.
Syaikhul Islam rahimahullahu mendefinisikan ghuluw dengan menyatakan, “Melebihi dari batas, yaitu dengan menambahkan pujian atau celaan dari hak yang seharusnya, dan yang semisal itu.” (Iqtidha’ush Shirath, 1/328)
Adapun di dalam syariat, ghuluw bermakna melebihi batasan yang telah ditetapkan oleh syariat. (Al-Ghuluw, Ali Al-Haddadi, hal. 13)

Haramnya Ghuluw
Dienul Islam adalah ajaran yang diturunkan dari sisi Sang Khaliq, yang telah menciptakan langit dan bumi berikut segenap isinya. Sehingga, Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat Yang Maha Mengetahui sebatas mana kemampuan dan kekuatan manusia. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan syariat yang sesuai dengan kemampuan mereka. Dienul Islam datang membawa kemudahan bagi pengikutnya, ajaran yang tidak menghendaki adanya keberatan dan kesusahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)
Maka dari itu, sikap ghuluw dan berlebih-lebihan adalah kesesatan serta jauh dari tujuan-tujuan suci. Berikut ini beberapa dalil tentang haram dan tercelanya sikap ghuluw. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلاَ تَقُولُوا عَلَى اللهِ إِلاَّ الْحَقَّ
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (An-Nisa’: 171)
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلاَ تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Ma’idah: 77)
Di dalam dua ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ahlul kitab dari sikap ghuluw di dalam beragama. Sementara setiap pembicaraan yang ditujukan kepada ahlul kitab di dalam Al-Qur’an dalam bentuk perintah atau larangan juga ditujukan kepada umat Islam. Karena merekalah yang diajak berbicara di dalam Al-Qur’an. Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ahlul kitab dari sikap ghuluw, maka umat Islam lebih pantas untuk dilarang. (Al-Ghuluw, ‘Ali bin Yahya, hal. 15)
Di dalam Al-Qur’an juga dengan tegas melarang kita dari sikap melampaui batas. Sementara melampaui batas yang telah diterangkan oleh syar’i merupakan hakikat ghuluw. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Maidah: 87)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman kepada Nabi-Nya berikut para pengikut beliau:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلاَ تَطْغَوْا
“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat beserta kamu, dan janganlah kamu melampaui batas.” (Hud: 112)
Adapun hadits-hadits yang menjelaskan tentang haramnya ghuluw sangat banyak. Di antaranya adalah sebuah hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ -قَالَهَا ثَلاَثًا
“Benar-benar binasa orang-orang yang bersikap tanaththu’.” Beliau mengulangi pernyataan ini sebanyak tiga kali.” (HR. Muslim no. 2670)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu di dalam Syarah Muslim menjelaskan, “Yang dimaksud orang-orang yang bersikap tanaththu’ adalah mereka yang berlebih-lebihan, bersikap ghuluw, dan melampaui batas dari yang telah ditentukan. Baik di dalam ucapan ataupun perbuatan.”
Seseorang yang bersikap tanaththu’ akan mengalami kehancuran. Ia akan merugi. Karena sikap tersebut akan mendorongnya untuk terjatuh dalam dosa kesombongan dan ujub (bangga diri). Ia melihat dirinya telah banyak melakukan amalan shalih. Setan menipunya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang penipuan setan ini:
أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا فَإِنَّ اللهَ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
“Maka apakah orang yang dijadikan (syaithan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu ia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan dengan orang yang tidak ditipu syaitan) maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Fathir: 8)
كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.” (Yunus: 12)
Seharusnya seorang muslim takut bila termasuk golongan yang tidak mendapatkan syafa’at dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari kiamat karena perbuatan ghuluw. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam hadits Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu:
صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمَا شَفَاعَتِي: إِمَامٌ ظَلُومٌ غَشُوم ٌ، وَكُلُ غَالٍ مَارِقٍ
“Ada dua golongan dari umatku yang tidak akan memperoleh syafa’at dariku. Yaitu seorang pemimpin yang selalu berbuat zalim dan setiap orang yang berlaku ghuluw, keluar dari jalan kebenaran.” (HR. Ath-Thabarani, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu di dalam Ash-Shahihah)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita tentang bahaya ghuluw dengan memberat-beratkan diri di dalam beribadah. Karena sesungguhnya dienul Islam ini adalah ajaran yang mudah untuk diamalkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ
“Sesungguhnya agama Islam ini mudah. Tidak ada seorang pun yang memberat-beratkan dirinya dalam beragama melainkan dia tidak mampu menjalankannya.” (HR. Al-Bukhari no. 39 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menerangkan bahwa makna hadits ini ialah larangan bagi seseorang yang hendak memberatkan diri dalam amalan din, serta dia meninggalkan kelembutan karena dia tidak akan mampu untuk meneruskan amalan tersebut, berhenti dari ibadah dan pada akhirnya dia akan mengalami kekalahan. (Fathul Bari, ketika mensyarah hadits diatas)
Al-Imam Ibnu Al-Munayyir rahimahullahu berkata, “Di dalam hadits ini juga terdapat salah satu tanda-tanda kenabian. Sungguh kami sendiri telah menyaksikan sebagaimana orang-orang sebelum kami juga telah menyaksikan. Bahwa setiap orang yang berlebih-lebihan di dalam beragama pasti akan berhenti. Hal ini bukan bermakna larangan untuk mencari kesempurnaan di dalam ibadah, karena perkara seperti ini sangat terpuji. Hanya saja yang dilarang adalah sikap berlebih-lebihan yang akan mengantarkan pelakunya kepada kejenuhan. Demikian juga bila sikap tersebut mengakibatkan dia meninggalkan perkara yang lebih afdhal atau yang berakibat pelaksanaan sesuatu yang wajib bukan pada waktunya. Seperti seseorang yang semalam suntuk shalat malam. Dia akan merasakan kantuk yang sangat berat di pengujung malam. Akhirnya dia tidak dapat melaksanakan shalat shubuh secara berjamaah.” (Fathul Baari)
Sebagai bentuk cinta dan kasih sayang, dalam setiap kesempatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membimbing umat untuk menjauhi sikap ghuluw. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ
“Waspadalah dan berhati-hatilah kalian dari sikap ghuluw dalam beragama. Karena sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian disebabkan ghuluw yang mereka perbuat di dalam beragama.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Adh-Dhiya’. Hadits ini ditakhrij dalam Ash-Shahihah no. 1238)
Larangan ghuluw ini sebenarnya dipicu sebuah kejadian di pagi hari Aqabah. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan bahwa beliau diminta oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ketika itu sedang berada di atas kendaraannya, untuk memungut kerikil-kerikil. Setelah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyerahkan kerikil-kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun meletakkannya di tangan lalu bersabda:
“Hendaknya dengan kerikil-kerikil semacam inilah. Waspadalah dan berhati-hatilah kalian dari sikap ghuluw dalam beragama. Karena sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian disebabkan ghuluw yang mereka perbuat di dalam beragama.”
Walaupun larangan ini dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena disebabkan sebuah peristiwa secara khusus, namun hukum ini berlaku secara umum. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ketika membicarakan hadits di atas berkata, “(Larangan ini) bersifat umum, mencakup seluruh jenis ghuluw. Di dalam perkara keyakinan maupun amalan.”
Saudaraku... sikap ghuluw adalah sikap tercela sebagai warisan dari ahlul kitab. Kita dilarang untuk meniru mereka. Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُشَدِّدُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ قَبْلَكُمْ بِتَشْدِيدِهِمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَسَتَجِدُونَ بَقَايَاهُمْ فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارَاتِ
“Janganlah kalian memberat-beratkan diri kalian. Karena sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian hanyalah disebabkan mereka memberat-beratkan diri. Dan kalian akan menemukan sisa-sisa mereka di dalam pertapaan dan biara.” (HR. Al-Imam Al-Bukhari di dalam At-Tarikh. Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah, 3124)
Di dalam perkara yang dianggap biasa sekalipun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menjauhi sikap berlebihan. Perkara memuji seseorang adalah satu hal yang biasa dilakukan. Namun apabila pujian tersebut disampaikan secara berlebihan justru akan menyeret pada dampak yang berbahaya. Orang yang dipuji secara berlebih tentu akan merasa ujub dan sombong.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu meletakkan sebuah bab di dalam Shahih Muslim, Bab Larangan Memuji, apabila berlebihan dan dikhawatirkan menimbulkan fitnah (ujian) bagi orang yang dipuji. Dari Abu Musa Al-’Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain dan berlebihan di dalam memuji. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:
لَقَدْ أَهْلَكْتُمْ -أَوْ قَطَعْتُمْ- ظَهْرَ الرَّجُلِ
“Sungguh kalian telah mencelakakan orang tersebut.”
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing kita untuk menaburkan pasir ke wajah orang yang senang berlebihan di dalam memuji sebagaimana dikabarkan oleh Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu.
Secara khusus lagi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari sikap berlebih-lebihan di dalam memuji beliau. Karena kekhawatiran beliau bahwa umat Islam akan jatuh pada kesalahan yang dilakukan orang-orang Nasrani. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan sebuah hadits dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُولُوا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan di dalam memuji diriku sebagaimana orang-orang Nashara berlebih-lebihan di dalam memuji Ibnu Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya’.”
Betapa besar perhatian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat Islam. Beliau benar-benar sayang dan mencintai pengikutnya. Semua telah ditunjukkan sepanjang hidup beliau. Di antara sekian banyak buktinya adalah pengingkaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap seorang sahabat yang bernadzar untuk melakukan sesuatu yang berat. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di saat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, beliau melihat seseorang sedang berdiri di bawah terik matahari. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tentang orang tersebut. Para sahabat menjawab, “Dia adalah Abu Israil. Dia bernadzar untuk berdiri di bawah terik matahari dan tidak akan duduk, juga tidak ingin berteduh atau berbicara dalam keadaan dia berpuasa.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مُرْهُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَلْيَسْتَظِلَّ وَلْيَقْعُدْ وَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ
“Perintahkan dia untuk berbicara, juga berteduh dan duduk, lalu menyempurnakan puasanya.” (HR. Al-Bukhari)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata, “Nadzar yang diucapkan sahabat ini mengandung perkara yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ada pula yang tidak dicintai-Nya. Adapun yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah puasa. Karena puasa bagian dari ibadah. Sementara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: ‘Barangsiapa yang bernadzar di dalam ketaatan kepada Allah hendaknya ia tunaikan nadzarnya dengan menaatinya.’
Adapun perbuatan sahabat itu yang berdiri di bawah terik matahari tanpa berteduh. Demikian juga sikapnya yang tidak mau berbicara. Hal ini tidaklah dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahabat tersebut untuk meninggalkan nadzarnya.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Kesimpulannya, kebaikan yang hendak kita kejar haruslah dengan pertimbangan Al-Qur’an dan As-Sunnah disertai pemahaman salaful ummah. Tidak setiap amalan yang kita anggap baik benar-benar sebuah kebaikan, kecuali dengan dilandaskan oleh dalil.
Wallahu a’lam.

GHULUW

Rabu, 22 Juli 2009 - 05:39:08, Penulis : Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar
Kategori : Kajian Utama
Ghuluw di Sekitar Kita
[Print View] [kirim ke Teman]

Sebagaimana dengan keburukan lainnya, ghuluw pun akan menyeret hamba pada penyimpangan-penyimpangan berikutnya. Maka sudah semestinya kita mendeteksi secara dini penyakit bernama ghuluw ini.

Sikap ghuluw di dalam ibadah adalah keburukan. Tidak ada sedikitpun kebaikan di dalamnya. Sebagaimana halnya kebaikan, satu bentuk kebaikan akan melahirkan segenap kebaikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْخَيْرُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِالْخَيْرِ
“Kebaikan itu tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan juga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Demikian pula keburukan, satu keburukan akan mendorong seseorang terjatuh dalam rangkaian keburukan berikutnya. Satu bentuk ghuluw yang dilakukan seseorang tentu akan membawa dirinya untuk melakukan ghuluw yang lain. Sehingga, benarlah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah memperingatkan umat dari bahaya ghuluw ini.

Sekadar Contoh Ghuluw
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan bahwa ghuluw banyak sekali macamnya. Di antaranya ghuluw di dalam aqidah, ibadah, mu’amalah, dan ada juga ghuluw di dalam adat kebiasaan. Ghuluw di dalam aqidah, contohnya adalah orang yang terpengaruh oleh Ahlul Kalam di dalam menetapkan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Ahlul Kalam bersikap terlalu berlebihan yang pada akhirnya berujung pada kehancuran. Perbuatan mereka menyebabkan terjatuhnya seorang hamba kepada salah satu dari dua kesesatan. Yaitu tamtsil (menyamakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk atau sebaliknya) dan ta’thil (mengingkari sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala). (Al-Qaulul Mufid, 1/394)
Ghuluw di dalam masalah sifat-sifat Allah pertama kali terjadi pada diri Al-Ja’d bin Dirham. Kepalanya dipenggal oleh penguasa ‘Iraq ketika itu, Khalid bin Abdul ‘Aziiz Al-Qasri, karena Al-Ja’d berkeyakinan kalamullah (Al-Qur’an) adalah makhluk. Pemikiran Al-Ja’d ini diteruskan oleh Al-Jahm bin Shafwan At-Tirmidzi. Melalui Al-Jahm inilah, pemikiran ghuluw di dalam memahami sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebar. Walaupun pada akhirnya, Al-Jahm pun dibunuh oleh penguasa Khurasan, Salm bin Ahwaz. (Haqiqat Al-Ghuluw, ’Ali bin ‘Abdil ‘Aziz, hal. 47)
Tentang ghuluw di dalam memahami sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu juga memberikan contoh dengan seorang pelajar yang mengajukan beberapa pertanyaan yang tidak semestinya ditanyakan. Pertanyaan itu terkait dengan ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal pertanyaan itu tidak pernah ditanyakan oleh salaf. Sebagai contoh, hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dari sahabat Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma:
إِنَّ قُلُوبَ بَنِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبِعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يَصْرِفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ
“Sesungguhnya hati anak cucu Adam berada di antara dua jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati saja. Dia membolak-balikkannya sesuai yang Dia kehendaki.”
Sang pelajar yang bersikap ghuluw ini bertanya, “Berapakah jumlah jari-jemari Allah Subhanahu wa Ta’ala? Apakah ada ruas-ruasnya? Berapakah jumlah ruasnya?” Hal-hal seperti ini tidak boleh ditanyakan karena termasuk sikap ghuluw. (Syarah Riyadhus Shalihin)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan bahwa ghuluw di dalam ibadah artinya terlalu bersikap keras. Dengan memandang adanya sedikit saja kekurangan di dalam ibadah telah divonis sebagai bentuk kekufuran serta keluar dari ajaran Islam. Sebagaimana ghuluw yang dilakukan oleh kelompok Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka berpendapat, seseorang yang melakukan satu bentuk dosa besar telah keluar dari Islam. Harta dan darahnya menjadi halal. Mereka membolehkan untuk memberontak kepada pemerintah muslim. Adapun Mu’tazilah berpendapat, seseorang yang terjatuh dalam dosa besar dia berada di antara dua keadaan. Antara kekufuran dan keimanan. Keyakinan ini pun satu bentuk sikap ghuluw yang akan mengantarkan kepada gerbang kehancuran. (Al-Qaulul Mufid, 1/394). Lihat pembahasan secara lengkap tentang masalah ini pada Asy Syari’ah Vol I/No. 08/1425 H/Juli 2004.
Di antara contoh ghuluw di dalam beribadah adalah perbuatan sebagian orang yang berwudhu dalam bilangan yang berlebihan. Dia berwudhu hingga empat, lima, atau enam kali bahkan lebih dari itu, dengan alasan untuk lebih sempurna. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita untuk berwudhu tidak lebih dari tiga kali. Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat Abu Dawud (no. 135), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda setelah menjelaskan tata cara berwudhu:
هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَظَلَمَ
“Demikianlah cara berwudhu, barangsiapa menambah (lebih dari itu) maka dia telah berbuat jelek dan zalim.”
Contoh lain, seseorang yang mandi janabah. Dia memberatkan dirinya sendiri dengan berusaha memasukkan air ke dalam telinga dan lubang hidungnya. Perbuatan ini masuk di dalam larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
هَلَكَ الْـمُتَنَطِّعُونَ
“Benar-benar binasa orang-orang yang bersikap tanaththu’.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu) [Syarah Riyadhus Shalihin]
Contoh lain tentang ghuluw di dalam ibadah. Orang yang sedang jatuh sakit, pada bulan Ramadhan dia memaksakan diri untuk tetap berpuasa. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan baginya untuk berbuka. Karena dia membutuhkan suplai makanan, minuman, dan obat. (Syarah Riyadhus Shalihin)
Adapun ghuluw di dalam muamalah, dijelaskan oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu, yaitu dengan berlebihan di dalam mengharamkan sesuatu walaupun hal tersebut hanyalah sekadar wasilah. Seperti yang dilakukan oleh para pengikut ajaran Shufi (Sufi). Mereka berkeyakinan bahwa orang yang bekerja mencari kehidupan dunia adalah orang yang tidak memiliki keinginan untuk mendapatkan akhirat. Mereka juga menyatakan, “Tidak boleh engkau membeli sesuatu yang bukan kebutuhan primer.” Keyakinan mereka ini sangat parah, karena mereka telah mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَلاَ تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa-apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ‘ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (An-Nahl: 116)
Untuk pembahasan lengkap tentang Sufi silakan merujuk Majalah Asy Syari’ah Vol. I/No. 07/1425 H/2004.
Contoh berikutnya di dalam muamalah, adalah kebiasaan sebagian penuntut ilmu. Dia memaksakan diri untuk membaca dalam keadaan mengantuk. Yang dia dapatkan hanya lelah. Karena seseorang yang membaca dalam keadaan mengantuk tidak akan bisa mengambil manfaat dari bacaaannya. Seharusnya jika dia mulai merasakan kantuk, dia menutup kitab dan tidur untuk beristirahat. Bahkan selepas shalat Ashar atau selepas shalat Shubuh, seandainya dia merasakan kantuk berat hendaknya ia beristirahat. (Syarah Riyadhus Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu)
Di antara bentuk ghuluw di dalam mu’amalah sehari-hari adalah yang disebutkan oleh Al-Imam Abdurrahman bin Hasan rahimahullahu yaitu dengan menahan diri dari hal-hal yang mubah secara mutlak. Seperti orang yang tidak mau makan daging dan roti. Hanya mengenakan pakaian dari bahan-bahan yang kasar atau tidak ingin menikah. Dia meyakini hal-hal seperti ini merupakan bentuk zuhud yang terpuji. Padahal orang semacam ini adalah orang yang jahil dan sesat. (Fathul Majid, 1/396)

Nasihat Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu
Alangkah indahnya wasiat salaf. Wasiat yang akan membimbing kita di dalam meniti jejak generasi terbaik umat ini. Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata, “Demi Dzat Yang tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Dia, menegakkan As-Sunnah itu berada di antara dua kelompok. (Kelompok) yang ghuluw dan (kelompok) yang bersikap meremehkan. Maka bersabarlah kalian di dalam mengamalkan As-Sunnah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa merahmati kalian. Sesungguhnya pada waktu yang lalu Ahlus Sunnah adalah golongan yang paling sedikit jumlahnya. Maka demikian pula pada waktu yang akan datang, mereka adalah golongan yang paling sedikit jumlahnya. Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang tidak mengikuti kemewahan manusia. Tidak pula mengikuti kebid’ahan manusia. Mereka senantiasa bersabar di dalam mengamalkan As-Sunnah sampai bertemu dengan Rabb mereka. Maka hendaknya kalian pun demikian.” (Syarah Ath-Thahawiyyah, 2/326)

GHULUW

Rabu, 22 Juli 2009 - 05:39:54, Penulis : Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar
Kategori : Kajian Utama
Jauhi Ghuluw dalam Ibadahmu
[Print View] [kirim ke Teman]

Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang selamat. Di dalam segala hal, mereka selalu berada pada sikap yang dilandaskan oleh hujjah dan dalil. Berada di atas manhaj wasathiyyah (pertengahan). Tidak berlebihan, tidak pula menggampangkan.

Merekalah yang dimaksud oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan (perbuatan) kamu.” (Al-Baqarah:143)
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mengikuti jalan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain). Karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (Al-An’am:153)
Mengapa Ahlus Sunnah yang berhak menyandang kemuliaan ini? Karena mereka adalah golongan yang selalu berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah dengan penuh ilmu, bashirah, fiqih, dan hikmah. Oleh karena itu, mereka benar-benar jauh dari sikap ghuluw, dalam rangka mengamalkan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap sederhana di dalam beribadah.

Dalil tentang Wajibnya Beribadah Tanpa Disertai Ghuluw
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu di dalam Shahihnya membuat sebuah bab dengan judul Dibencinya beribadah secara berlebihan. Kemudian beliau membawakan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ، قَالَ: مَنْ هَذِهِ؟ قَالَتْ: فُلَانَةُ تَذْكُرُ مِنْ صَلَاتِهَا. قَالَ: مَهْ، عَلَيْكُمْ بِمَا تُطِيقُونَ فَوَاللهِ لاَ يَملُّ الله حَتَّى تَملُّوا. وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْه صَاحِبُهُ
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha. Pada waktu itu ada seorang wanita di sisinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapakah wanita itu?” Aisyah menjawab, “Fulanah, dia sedang menceritakan tentang (lamanya) shalat malamnya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing, “Cegahlah dia, hendaknya kalian beramal sesuai dengan kemampuan. Demi Allah, Allah tidak akan jemu sampai kalian sendiri yang merasa jemu.”
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan juga bahwa ibadah yang paling beliau senangi adalah ibadah yang selalu dijaga oleh pelakunya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Tentang alasan dibencinya beribadah secara berlebihan, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menukil pernyataan Ibnu Bathal rahimahullahu sebagaimana dalam Fathul Bari, “Hal tersebut dibenci karena dikhawatirkan munculnya sikap jenuh sehingga malah meninggalkan ibadah tersebut secara keseluruhan.”
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Di dalam hadits ini pun terdapat penjelasan bahwa sudah seyogianya seorang hamba tidak memaksakan diri dalam ketaatan dan banyaknya amal. Karena hal tersebut akan menimbulkan kejenuhan yang justru berakibat ia meninggalkan ibadah tersebut. Keberadaan dirinya yang selalu menjaga amalan walaupun sedikit tentu lebih afdhal.
Telah sampai berita kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma berkeinginan, “Sungguh aku akan selalu berpuasa setiap hari dan melaksanakan qiyaamullail selama aku masih hidup.” Beliau mengucapkan hal ini karena benar-benar mencintai kebaikan. Namun, setelah berita ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau ditanya, “Apakah engkau benar-benar mengucapkan hal tersebut?” Abdullah bin ‘Amr menjawab, “Benar, ya Rasulullah.” Nabi membimbing, “Sesungguhnya engkau tidak akan mampu melaksanakan hal tersebut.” Lantas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya. Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya saya mampu untuk berpuasa lebih dari itu.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengarahkan, “Berpuasalah sehari dan berbukalah pada hari berikutnya.” Abdullah radhiyallahu ‘anhu masih saja mengatakan, “Sesungguhnya saya mampu untuk berpuasa lebih dari itu.” Pada akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada puasa yang lebih afdhal dari ini. Inilah puasa Nabi Dawud.” Pada masa tuanya, Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma merasakan betapa beratnya berpuasa sehari dan berbuka pada hari berikutnya. Lalu ia pun berkata, “Duhai kiranya aku mau menerima keringanan yang diberikan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Sehingga, Abdullah pun berpuasa selama lima belas hari secara berturut-turut dan berbuka selama limabelas hari berturut-turut juga.
Di dalam kisah ini terdapat dalil bahwa semestinya seorang hamba beribadah dengan cara yang sederhana. Tidak ghuluw dan tidak pula memandang remeh. Sehingga dia mampu melaksanakannya secara kontinyu. Dan, amalan yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah yang pelaksanaannya kontinu walaupun sedikit. Wallahu Al-Muwaffiq.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Dalil berikutnya yang memerintahkan kita untuk beribadah tanpa disertai sikap ghuluw adalah sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim rahimahumallah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
Tiga orang sahabat datang ke rumah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ingin menanyakan tentang ibadah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah mereka memperoleh kabar tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka merasa seakan-akan ibadah Nabi sedikit. Mereka menyatakan, “Di manakah posisi kita dibandingkan Nabi? Padahal Nabi telah mendapatkan ampunan untuk dosa yang telah lewat dan yang akan terjadi.”
Akhirnya salah seorang di antara mereka berkata, “Adapun saya, saya akan menegakkan shalat malam selamanya (tidak akan tidur malam).”
Yang kedua berkata lain, “Sedangkan saya akan berpuasa selamanya dan tidak ingin berbuka walau sehari.”
Adapun sahabat terakhir bertekad, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak ingin menikah selamanya.”
Kemudian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui mereka dan bertanya:
أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ، إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Apakah benar kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah manusia yang paling takut kepada Allah dibandingkan kalian. Aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah dibandingkan kalian. Akan tetapi, aku berpuasa dan tetap berbuka. Aku shalat malam dan terkadang juga tidur. Aku pun menikahi kaum wanita. Maka, barangsiapa membenci sunnahku, dia tidak termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam syarah hadits menyatakan, “(Alasan kedatangan ketiga sahabat tersebut) karena amalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang zhahir diketahui oleh kaum muslimin secara umum. Seperti amalan beliau di dalam masjid, di pasar, atau yang dilakukan beliau di tengah masyarakat bersama para sahabat. Jenis amalan seperti ini zhahir dan telah diketahui oleh kebanyakan sahabat di kota Madinah. Ada pula amalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sifatnya sirr (tersembunyi). Sehingga hanya keluarga beliau yang mengetahuinya. Demikian pula diketahui oleh sebagian sahabat yang melayani kebutuhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Abdullah bin Mas’ud, Anas bin Malik, dan lain-lain g. Maka, datanglah ketiga sahabat tersebut ke rumah istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan ibadah beliau ketika berada di dalam rumah.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Dikarenakan para sahabat memiliki semangat tinggi untuk berbuat kebajikan, maka mereka menganggap kecil ibadah yang telah mereka lakukan selama ini. Sehingga masing-masing bertekad untuk memilih satu bentuk ibadah. Salah seorang dari mereka bertekad untuk berpuasa setiap hari, yang kedua hendak qiyamul lail sepanjang malam, adapun yang ketiga hendak menjauhi wanita dan tidak akan menikah.
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata, “Sederhana di dalam menjalankan ibadah merupakan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya tidak seharusnya engkau, wahai hamba, memberat-beratkan diri. Berjalanlah dengan perlahan sebagaimana pembahasan yang lalu.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Dalil berikutnya tentang wajibnya beribadah tanpa sikap ghuluw adalah hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.
دَخَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَسْجِدَ فَإِذَا حَبْلٌ مَمْدُودٌ بَيْنَ السَّارِيَّتَيْنِ فَقَالَ: مَا هَذَا الْحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ. فَقَالَ النَّبِيُّ n: لاَ، حَلُّوهُ لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ
Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid. Beliau mendapatkan seutas tali terikat di antara dua tiang masjid. Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Tali untuk apa ini?” Para sahabat menjawab, “Tali ini milik Zainab. Apabila dia merasa capek shalat, dia pun bergantung dengan tali.” Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Lepaskan tali ini, hendaknya siapapun di antara kalian menegakkan shalat dalam keadaan giat. Apabila dia merasa capek, hendaknya dia tidur.”
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan hadits ini, “Di dalam hadits ini terdapat dalil tentang tidak semestinya seorang hamba terlalu berdalam dan berlebihan di dalam ibadah. Ia memaksakan diri untuk melakukan sesuatu yang tidak mampu ia lakukan. Seharusnya ia menegakkan shalat ketika dalam keadaan semangat. Apabila ia merasa lelah hendaknya ia berhenti dan tidur. Karena, seseorang yang shalat dalam keadaan lelah, konsentrasinya akan buyar, jenuh, dan jemu. Bahkan mungkin saja dia akan membenci ibadah tersebut. Mungkin juga dia ingin mendoakan kebaikan untuk dirinya, ternyata malah ia mendoakan kejelekan untuk dirinya sendiri.” (Syarah Riyadhus Shalihin)
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing kita untuk beristirahat dan tidur apabila rasa kantuk benar-benar mengganggu. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلىَّ وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian merasakan kantuk sementara ia sedang shalat, hendaknya dia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Karena, mungkin saja ada di antara kalian yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak menyadari, inginnya dia memohon maghfirah. Ternyata malah mendoakan celaka untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Demikian juga persaksian para sahabat tentang shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalat beliau benar-benar sederhana, tidak terlalu dan tidak selalu panjang, tidak pula terlalu pendek. Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan sebuah hadits di dalam Shahihnya dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita:
كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَكَانَتْ صَلاَتُهُ قَصْدًا وَخُطْبَتُهُ قَصْدًا
“Aku selalu melaksanakan shalat bersama Rasulullah, dan shalat beliau selalu sederhana (tidak terlalu panjang juga tidak terlalu singkat), khutbah beliau pun demikian.” (HR. Muslim)
Saudaraku, hafizhakallah. Sungguh para pendahulu kita dari generasi salaf telah menuntun kita untuk menjauhi sikap ghuluw di dalam beribadah. Di dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (no. 1968) disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan Salman Al-Farisi dengan Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhuma. Suatu hari Salman datang berkunjung ke rumah Abu Ad-Darda’. Ketika itu Salman melihat Ummu Ad-Darda’, istri Abu Ad-Darda’, menggunakan pakaian sederhana sekali dan tidak berhias.1
Lalu Salman bertanya, “Ada masalah apa?” Ia menjawab, “Saudaramu, Abu Ad-Darda’, dia tidak lagi membutuhkan dunia.”
Kemudian datanglah Abu Ad-Darda’ untuk membuatkan makanan dan mempersilakan Salman untuk menyantap hidangan. Sementara Abu Ad-Darda’ tidak menyentuh hidangan tersebut karena sedang berpuasa. Salman berkata, “Saya tidak akan menyantap makanan ini kecuali engkau harus menemaniku makan.” Abu Ad-Darda’ kemudian menyantap makanan tersebut. Di saat tiba malam hari, Abu Ad-Darda’ bangkit untuk melaksanakan qiyamullail. Salman memberikan nasihat agar Abu Ad-Darda’ istirahat dan tidur. Abu Ad-Darda’ pun menurut dan segera tidur. Di pertengahan malam, Abu Darda ingin melaksanakan qiyamullail. Salman masih memberikan nasihat yang sama, agar Abu Ad-Darda’ istirahat dan tidur. Setelah masuk akhir malam, Salman pun membangunkan Abu Ad-Darda’, “Bangunlah sekarang.” Mereka berdua lalu menegakkan qiyamullail.
Setelah itu Salman menyampaikan:
إِنّ لِرَبَِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
“Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak darimu, dirimu pun memiliki hak juga. Demikian pula keluargamu memiliki hak yang harus engkau tunaikan. Maka, tunaikanlah hak masing-masing.”
Setelah itu, ia menemui Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menceritakan kisahnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salman memang benar.”
Betapa rahmatnya Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap segenap hamba-Nya yang telah menjadikan syariat ini mudah. Jangan nodai keagungan rahmat-Nya dengan sikap-sikap ghuluw. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah:185)
Setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berwudhu dan mandi karena janabah. Demikian pula bertayammum ketika sakit atau tidak mendapatkan air. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا يُرِيدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu.” (Al-Ma’idah: 6)
Demikian pula dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hal yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَجَاهِدُوا فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Hajj:78)

Penutup
Kita menutup pembahasan ini dengan menukilkan sebuah wasiat yang telah dititipkan oleh Salafunaa Ash-Shalih agar kita meraih kemuliaan di sisi Allah Rabbul ‘Alamin.
Al-Imam Qatadah bin Di’amah As-Sadusi rahimahullahu berpesan, “Waspadalah dan berhati-hatilah dari sikap memberat-beratkan diri, berlebih-lebihan, dan ghuluw serta merasa ujub sendiri. Hendaknya kalian bersikap tawadhu’, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan derajat kalian.” (Siyar A’lam An-Nubala’)

1 Hal ini terjadi sebelum turunnya ayat hijab.

PUASA

URGENSI puasa dalam tazkiyatun-nafs menduduki derajat ketiga (setelah shalat dan zakat), karena di antara syahwat besar yang bisa membuat manusia menyimpang adalah syahwat perut dan kemaluan. sedangkan puasa ,erupakan pembiasan terhadap jiwa untuk mengendalikan kedua syahwat tersebut. oleh sebab itu, puasa merupakan faktor penting dalam tazkiyatun nafs. jika kesabaran termasuk kedudukan jiwa yang tertinggi maka puasa merupakan pembiasan jiwa untuk bersabar. oleh sebab itu disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah, hadits Hasan :
"Puasa adalah separuh kesabaran"
Allah telah menjadikan puasa sebagai sarana untuk mencapai derajat taqwa, Firmannya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan puasa atas kamu sebagaimana diwajibkan atas orangorang sebelum kamu, agar supaya kamu bertaqwa"(al-Baqarah : 183)

Taqwa adalah tuntutan Allah kepada para hamba. Taqwa sama dengan tazkiyatun-nafs.
Firman Allah :
"Dan Jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu(jalan) kefasikan dan ketaqwaannya. sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya" (asy-Syams ; 7-10)

Puasa ada yang sunnah dan ada pula yang wajib. Hukum-hukumnya sudah diketahui oleh orang yang hidup dalam lingkungan islam. dalam hal ini dapat dijelaskan menurut al-Ghazali

Rahasia Puasa dan syarat-syarat batinya
Ketahuilah bahwa puasa ada tiga tingkatan:
1.Puasa orang awam : menahan perut dan kemaluan dari memperturutkan syahwat
2.Puasa orang khusus : menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan semua anggota badan dari berbagai dosa.
3.Puasa orang super khusus : puasa hati dari berbagai keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran yang tidak berharga , juga menahan hati dari selain Allah secara total dan puasa ini menjadi batal "karena pikiran tentang selain Allah dan hari akhir" dan fikiran tentang dunia kecuali dunia yang dimaksud untuk agama karena dunia yang dimaksudkan untuk agama tersebut sudah termasuk bekal akhirat dan tidak lagi dikatakan sebagai dunia. ini tingkatan para Nabi, Rasul, Shiddiqin dan Muqarrabin. pada konsepnya konsenrasi penuh kepada Allah dan berpaling dari selain-Nya. SEmakna dengan firman Allah : "katakanlah "Allah",kemudian biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatannya.(al-An'am :91)

dan diperjelas kembali mengenai puasa bagi Puasa orang khusus dan akan dipandang atas kesemprnaannya berdasar kepada enam perkara :

Pertama :
Menundukan pandangan dan menahannya dari berkeliaran memandang kesetiap hal yang dicela dan dibenci, kesetiap hal yang bisa menyibukan hati dari mengingat Allah 'azza wajalla,
Nabi saw bersabda :
"Pandangan adalah salah satu anak panah beracun di antara anak panah iblis---semoga Allah melaknatinya. Barang siapa meninggalkannya karena takut kepada Allah maka ia telah diberi Allah keimanan yang mendapatkan kelezatannya di dalam hatinya.(diriwayatkan oleh Al-hakim dan ia men-shahih-kan sanad-nya)

kedua :
Menjaga lisan dari bualan, dusta, ghibah, gunjingan, kekejian, perkataan kasar, pertengkaran, dan perdebatan, mengendalikanya dengan diam, menyibbukannya dengan dzikirullah dan tilawah al-quran.
Sufyan berkata : Ghibah dapat merusak puasa. basyar bin al-harits meriwayatkannya darinya.Laits meriwayatkan dari mujahid. Dua hal dapat merusak puasa. Ghibah dan dusta
Nabi saw bersabda :
"sesungguhnya puasa itu tidak lain adalah perisai ; apabila ssalah seorang di antara kamu sedang berpuasa maka janganlah berkata kotor dan jangan pula bertindak bodoh;dan jika ada seseorang yang menyerangnya atau mencacinya maka hendaklah iamengatakan sesungguhnya aku berpuasa (diriwayatkan ole Bukhari dan Muslim)

ketiga :
Menahan pendengaran dari mendengarkan setiap hal yang dibenci(makruh) karena setiap yang diharamkan perkataannya diharamkan pula mendengarnya. oleh sebab itu Allah menyamakan antara orang yang mendengarkan dan orang memakan barang yang haram,
firmannya :
"mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram" (al-Ma'idah : 42)

firmannya lagi :"Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memkan yang haram?"(al-Ma'idah :63)

Jadi mendiamkan ghibah adalah haram.
Firman Allah :"karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian)tentulah kamu serupa dengan mereka (an-Nisa : 140)
keempat :
Menahan berbagai anggota badan lainnya dari berbagai dosa, seperti menahan tangan dan kaki dari hal-hal yang dibenci, menahan perut dari berbagai syuhbat pada waktu tidak puasa. Tidak ada artinya berpuasa, yaitu menahan makanan yag halal, kemudian berbuka dengan barang yang haram. Orang berpuasa seperti ini laksana orang yang membangun istana tetapi ia menghancurkan negeri, karena makanan yang halal itu hanya berbahaya lantaran dikonsumsi terlalu banyak bukan lantaran jenisnya, sementara puasa hanya untuk menguranginya. Orang yang berhenti mengkoinsumsi obat karena takut bahayanya, bila ia beralih meminum racun maka ia adalah orang bodoh. Barang yang haram adalah racun yang menghancurkan agama, sedangkan barang yang halal adalah obat yang bermanfaat bila dikonsumsi sedikit tetapi berbahaya bila terlalu banyak. Tujuan puasa ialah : mengurangi makanan yang halal tersebut. Nabi saw bersabda :"Berapa banyak orang yang berpuasa tetapi ia tidak mendapatkan puasanya itu kecuali lapar dan dahaga"(Diriwayatkan oleh Nasa'i dan Ibnu Majah)

Dikatakan : Ia adalah orang yang berbuka puasa dengan makanan yang haram, dikatakan juga : Ia adalah orang yang menahan diri dari makanan yang halal tetapi berbuka dengan"memakan dengan daging manusia" yakni dengan ghibah yang notabene haram. Dikatakan : Ia adalah orang yang tidak menjaga anggota badannya dari berbagai dosa.

kelima :
Tidak memperbanyak makannan yang halal pada saat berbuka puasa sampai penuh perutnya. Karena tidak ada wadah yang paling dibenci oleh Allah selain perut yang penuh dengan makan halal. Bagaimana puasanya bisa bermanfaat untuk menundukan musuh Allah dan mengalahkan syahwat jika orang yang berpuasa itu pada saat berbuka melahap berbagai macam makanan untuk untuk mengganti berbagai yang tidak boleh dimakannya disiang hari? bahkan telah menjadi tradisi, berbagai makanan disimpan dan dikumpulkan untuk dimakan pada bulan Ramadhan padahal makan itu cukup untuk dimakan beberapa bulan di luar Ramadhan.

SEperti diketahui bahwa tujuan puasa ialah Pengosongan dan menundukan hawa nafsu untuk memperkuat jiwa mencapai taqwa. Bila perut didorong dari pagi hingga sore sampai syahwatnya bangkit dan seleranya menjadi kuat kemudian (di saat berbubka) dipenuhi dengan berbagai makanan yang lezat hingga kenyang maka bertambahlah kelezatan dan kekuatannya hingga bangkitlah syahwatnya yang seharusnya terendam seandainya dibiarkan apa adanya. Esensi dan rahasia puasa ialah melemahkan berbagai kekuatan yang menjadi sarana syetan untuk kembali kepada keburukan.Tetapi hal itu tidak akan tercapai kecnuali dengan pengurangan makanan yakni memakan makanannya yang bisas dimakan setiap malam waktu tidak puasa, bahkan diantara adabnya ialah tidak memperbanyak tidur siang agar merasakan lapar dan dahaga dan merasakan lemahnya kekuatan sehingga hatinya menjadi jernih, kemudian berusaha agar setiap malam bisa melakukan tahajjud dan membaca wiridnya, karena bisa jadi syetan tidak mengitari hatinya sehingga bisa melihat berbagai kegaiban langit. Lailatul qadar adalah malam tersingkapnya sesuatu dari alam ghaib yang dimaksudkan oleh Firman Allah : "Sesungguhnya kami menurunkannya pada malam kemulian"(al-Qadar : 1) barang siapa yang meletakan keranjang makanan di antara hati dan dadanya maka ia akan terhalangi dari malam kemulian tersebut. Dan barangsiapa mengosongkan perutnya sama sekali maka hal itu tidak akan cukup untuk mengangkat hijab selagi keinginannya tidak terbebas daari selain Allah. Itulah inti segala permasalahannya. SEdangkan prinsip semua itu adalah mempersedikit makanan.
keenam :
Hendaknya setelah iftihar hatinya"tergantung"dan"terguncang"antara cemas dan harap, sebab ia tidak tahu apakah puasanya diterima sehingga termasuk golongan Muqarrabin atau ditolak sehingga termasuk orang-orang yang dimurkai? Hendaklah hatinya dala keadaan demikian di akhir setiap ibadah yang baru saja dilaksanakan. Diriwayatkan dari al-Hasan bin Abul Hasan al-Bashri bahwa ia melewati suatu kaum yang tengah tertawa, lalu ia berkata : sesungguhnya Allah menjadikan bulan Ramadhan sebagai arena perlombaan melakukan ketaatan bagi mahluk-Nya, kemudian ada orang-orang yang berlomba hingga menang dan ada pula orang-orang yang tertinggal lalu kecewa. Tetapi yang sangat mengherankan ialah pemain tertawa-tawa di saat orang-orang berpacu meraih kemenangan.
Abu DArda' berkata : Duhai indah tidurnya orang-orang cerdas dan tidak puasanya mereka, bagaimana mereka tidak mencela puasa orang-orang bodoh dan begadangnya mereka! sungguh satu butir dari kebaikan dari orang yang yakin dan bertaqwa lebih utama dan lebih kuat ketimbang segunung ibadah dari orang-orang yang tertipu. Oleh sebab itu, sebagian ulama"berkata" Berapa banyak orang yang berpuasa sesungguhnya dia tidak berpuasa dan berapa banyak orang yang tidak berpuasa tetapi sesungguhnya ia berpuasa. Nabi saw bersabda:
"Puasa adalah amanah maka hendaklah salah seorang di antara kamu menjaga amanahnya (Diriwayatkan oleh al-Khara'ithi dan sanadnya hasan)

diambil dari "Konsep Tazkiyatun-nafs oleh Sa'id Hawa